Program Pelatihan MTU (Mobile Training Unit) merupakan program pelatihan kerja yang dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal warga setempat. Program Pelatihan MTU dilaksanakan berdasarkan pengajuan dari warga setempat dengan syarat bersedia menyediakan lokasi pelatihan dan menyediakan 10 orang peserta pelatihan.
Pelatihan MTU dilaksanakan selama 20 hari kerja (160 jam pelajaran), dari hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 15.15 WIB. PPKD Jakarta Selatan membuka kelas sebanyak 2-4 angkatan / tahun (sesuai kejuruan).
Kejuruan Program Pelatihan MTU
Terdapat 9 Jenis kejuruan yang disediakan pada Program Pelatihan MTU PPKD Jakarta Selatan, yaitu diantaranya:
Metode Pelatihan
Pelatihan dilakukan dengan standar pelatihan berbasis kompetensi mengacu kepada Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan perbandingan 75% praktek dan 25% teori.
Fasilitas Pelatihan
- Instruktur yang kompeten
- Pelatihan kejuruan berbasis kompetensi
- Sarana dan bahan pakai habis pelatihan
- Seragam pelatihan
- Makan siang
- Sertifikat Kompetensi dari PPKD Jakarta Selatan
Biaya Pelatihan
Rp. 0,- (GRATIS)
Syarat Pengajuan Program Pelatihan MTU
- Menyediakan lokasi pelatihan yang dapat digunakan selama 30 hari pelatihan. Lokasi wajib berada di wilayah DKI Jakarta (tidak terbatas di Jakarta Selatan). Lokasi yang diajukan memiliki luas, sumber air bersih, sumber listrik, lokasi parkir, dan akses jalan yang memadai. Tim PPKD Jakarta Selatan akan melakukan survey lokasi dan peserta untuk memastikan lokasi yang diajukan siap dilaksanakan pelatihan.
- Menyediakan sebanyak 10 orang peserta pelatihan yang berkomitmen mengikuti kegiatan pelatihan dari awal sampai akhir.
- Pengajuan Pelatihan Program MTU harus diketahui dan disetujui oleh pejabat lokasi setempat (RT / RW / Lurah / Camat / pejabat setempat lainnya)
- Terdapat 1 orang yang ditunjuk sebagai koordinator lokasi yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pelatihan.
- Mengajukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam halaman berikut: Pendaftaran Program MTU.