Perusahaan anda membutuhkan tenaga kerja kompeten?
Setiap tahunnya, PPKD Jakarta Selatan meluluskan ratusan tenaga kerja kompeten yang terbukti mampu mengisi pasar kerja dari perusahaan yang membutuhkan.
Kami terus membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menjalin kerjasama dengan PPKD Jakarta Selatan. Keuntungan menjalin kerjasama dengan PPKD Jakarta Selatan diantaranya adalah:
- Perusahaan mendapat kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja dengan keahlian/skill yang sesuai dan kompeten.
- Perusahaan dapat diundang pada acara “Temu Konsultasi” pada akhir setiap angkatan pelatihan PPKD Jakarta Selatan. Pada acara Temu Konsultasi, perusahaan anda mendapatkan kesempatan untuk dapat menerangkan profil perusahaan dan lowongan dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Semuanya gratis tanpa biaya.
- Perusahaan dapat memberikan info lowongan kepada PPKD Jakarta Selatan untuk diumumkan di Website, Aplikasi Android, WA group Lulusan Pelatihan Kerja, dan Media Sosial yang dimiliki oleh PPKD Jakarta Selatan.
- Perusahaan dapat melaksanakan seleksi kerja di Kantor PPKD Jakarta Selatan jika dibutuhkan.
Adapun tahapan proses Kerjasama dengan ppkd jakarta selatan antara lain:
- Perusahan mengirimkan pengajuan kerjasama melalui email/surat permohonan kepada PPKD kerjasama atau dengan menghubungi PPKD Jakarta Selatan
- Perusahaan mempelajari checklist persyaratan yang di berikan oleh PPKD Jakarta Selatan yang bisa dilihat pada link berikut: Checklist Persyaratan atau dapat langsung datang ke PPKD jakarta selatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
- Perusahaan melengkapi persyaratan yang ada serta mengisi formulir permintaan kerja sama (data pemohon, kebutuhan perusahaan (lowongan kerja), sistem pengupahan) serta memahami Draf kesepakatan kerja sama dari PPKD Jakarta selatan yang bisa di unduh di link berikut: Draft Kesepakatan
- Penandatanganan MoU kedua belah pihak di PPKD Jakarta Selatan
- Setelah itu, Perusahaan dapat melakukan perekrutan dengan cara mengisi Form Permintaan Tenaga Kerja berikut ini: Form Permintaan Tenaga Kerja
- Perusahaan yang telah melakukan proses rekruitmennya berkewajiban melaporkan hasil rekrutmen serta performa alumni PPKD Jakarta Selatan yang telah di terima bekerja pada perusahaan sesuai format yang tertera pada link berikut: Laporan Rekruitmen